"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak klien saya sebagai warga Indonesia. Indonesia negara hukum," kata kuasa hukum Blessmiyanda, Suriaman.
Mantan model ini mengklaim Cristiano Ronaldo melakukan tindakan pelecehan seksual padanya. Wanita itu mengatakan bahwa sang pesepakbola telah memperkosanya.
Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda melawan atas tuduhan pelecehan seksual. Blessmiyanda akan melaporkan balik korban karena merasa nama baiknya tercemar.
Inspektorat DKI Jakarta belum mengumumkan hasil pemeriksaan Kepala BPPBJ DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda terkait dugaan pelecehan seksual. Apa hasilnya?