Sebanyak 4.038 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan Polres Situbondo. Miras-miras itu hasil operasi Januari hingga Mei 2016 lalu.
Polrestabes Semarang dalam semalam berhasil menyita ribuan liter minuman keras saat giat operasi penyakit masyarakat. Selain itu ada juga ratusan pil koplo.
Seorang penjual minuman keras (miras) di Banda Aceh dicambuk 38 kali di depan umum. Ini merupakan kasus cambuk perdana bagi penjual minuman memabukkan.
Danny menyebutkan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencabulan pada bocah SA yang saat ini masih duduk di bangku kelas I SD ini.