Virus corona tak hanya mengubah pola interaksi masyarakat, tapi juga aturan di dunia penerbangan. Tak sedikit maskapai dunia yang menerapkan aturan baru.
Anggaran sebesar Rp 5,9 triliun itu untuk program padat karya tunai dalam rangka menanggulangi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).