Polisi memusnahkan barang bukti 35 kg sabu hasil tangkapan di sejumlah daerah di Sumut. Pemusnahan dilakukan dengan mengaduk sabu tersebut dalam air mendidih.
Pemprov Sumut telah mengirim draf konsep pelaksanaan 'new normal' kepada 33 kabupaten dan kota yang ada. Draf ini dikirim untuk dipelajari," kata Gubsu Edy.