Kebakaran rumah di Metro Lampung tewaskan Roby Meysah (33) akibat konsleting listrik. Korban diduga tertidur saat kejadian. Investigasi masih berlangsung.
Siprianus Ra Mone divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena setubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun. Kasus ini menimbulkan trauma berat.