Dalam maklumat, masyarakat diminta tak beraktivitas di luar rumah mulai pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Ketika memasuki jam malam, warga harus berada di rumah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul setelah dinyatakan positif Corona.
Berkas kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang telah dikirim ke Kejati Jatim. Namun setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas kasus ini belum lengkap.
PN Jakut menggelar sidang secara online dengan tahanan berada terpisah di rutan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona.