Cerita soal Nuriyah tersangka kasus pemalsuan uang Rp 1,2 triliun mengalir dari salah satu korban MU. Dia sempat tinggal di rumah bercat hijau di kawasan Batu Tulis, Bogor itu.
Polres Bogor Kota menggerebek rumah UM alias Nuriyah (46) di Batu Tulis. Di rumah dua lantai bercat hijau itu polisi menemukan uang Rp 1,2 triliun yang disimpan di dalam koper.
Polres Bogor Kota mensinyalir ada puluhan orang yang tertipu kelompok pemalsu uang jaringan Eyang Aswong. Mereka tersebar di Tangerang, Jakarta, Sukabumi, dan Bogor.
UM alias Nuriyah (46), ibu 6 (enam) anak yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki uang palsu Rp 1,2 triliun, dikenal oleh warga sekitar sebagai seorang paranormal.
Kapolres Bogor AKBP Bachtiar Ujang menduga korban penipuan kelompok Eyang Aswong mencapai miliaran. Pengakuan itu didapat dari salah satu tersangka Nuriyah (46).
Polres Bogor mengamankan pelaku pemalsuan uang. Salah satu tersangka yang ditangkap UM alias Nuriyah (46). Dia diamankan akhir pekan lalu dengan barang bukti Rp 1,2 triliun uang palsu.
Jaringan pengedar uang palsu Eyang Aswong dibekuk Polres Bogor Kota. Uang palsu senilai Rp 1,2 triliun diamankan dari tangan pelaku UM alias Nuriyah (46). Sedang Aswong masih buron.
Polisi membekuk jaringan uang palsu Eyang Aswong. Modus yang dilakukan kelompok ini dengan memakai modus penggandaan uang. Para korban dikelabui dengan menyetor mahar, kemudian uang bisa digandakan.