Paket sabu seberat 0,26 gram ditemukan petugas Lapas Klas IIB Blitar. Paket sabu dalam botol bekas lem itu diduga dilempar seseorang dari luar tembok lapas.
Jajaran Satresnarkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu melalui jaringan media sosial (medsos).