Miris, masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Buktinya, selama Operasi Patuh Jaya 2021, puluhan ribu pengendara yang bandel ditilang.
Untuk meyakinkan para korban, H membuat laporan kehilangan di Polres Metro Bekasi Kota. Belakangan terungkap bahwa laporan polisi itu hanya alasan H saja.
Polisi telah menetapkan Mister Sutarman sebagai tersangka atas kasus penipuan dalam kemunculannya di Paguyuban Tunggal Rahayu. Dia terancam 10 tahun bui.