Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meniadakan bea masuk dan cukai untuk impor barang terkait penanggulangan virus corona (Covid-19). Bagaimana caranya?
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan sejumlah insentif pada barang-barang impor yang ditujukan untuk penanggulangan corona.