Saat memasuki fase new normal, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilonggarkan dan masyarakat akan mulai beraktivitas seperti biasa.
PSBB Total untuk wilayah Jakarta akan diterapkan mulai 14 September 2020 besok, pernyataan ini langsung disampaikan Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) mencatat Indonesia kehilangan daya beli hingga Rp 362 triliun akibat pandemi virus Corona alias COVID-19.
Pandemi yang telah terjadi di negeri ini membuat banyak hal berubah dari segala aspek termasuk ibadah. Menuju kenormalan baru, pemuda harus bangkit dari masjid.
Pemkot Malang tetap ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Segala risiko telah dihitung jika kebijakan itu disetujui Kementerian Kesehatan.