Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo ditutup untuk sementara waktu, lantaran sejumlah tenaga kesehatan terpapar COVID-19.
Dua orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi terpapar COVID-19. Keduanya tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.