LP3ES menilai pemerintah mengeluarkan sejumlah blunder pernyataan selama pandemi virus Corona. Pernyataan-pernyataan itu dikeluarkan sejak akhir Januari lalu.
Disebar juga bantuan berupa sembako dan uang tunai melalui PT Pos Indonesia yang bekerja sama dengan ojek online dan ojek pangkalan untuk mendistribusikan.