Pemerintah mengkonversi bantuan rastra ke bantuan pangan non tunai. Tahun depan, ada 98 kota dan 118 kabupaten di Indonesia akan mendapat bantuan jenis ini.
Pemerintah akan mengonversi bantuan beras sejahtera (rastra) menjadi bantuan pangan untuk 98 kota dan 118 kabupaten, tahun 2018. Bantuan tidak bisa diuangkan.