detikFinance
Digugat Gegara Promosi Token Kripto, Kim Kardashian Terpaksa Rogoh Rp 19 M
Kim Kardashian mengembalikan bayaran atas promo token kripto EthereumMax. Dana yang dikembalikan itu, termasuk denda, totalnya US$ 1,26 juta atau Rp 19 miliar.
Senin, 03 Okt 2022 22:00 WIB