Polisi menetapkan terduga pembakar gedung Kejati Jabar, Deddy Sugarda, menjadi tersangka. Ia diduga sengaja menyiramkan bensin dan menyulutnya dengan korek api.
Deddy Sugarda (58) atau DS diamankan polisi karena diduga membakar kantor Kejati Jabar. Apa sebetulnya motif pria yang pernah dibui karena menusuk jaksa ini?
Tidak ada arsip penting milik Kejati Jabar terbakar akibat ulah seseorang membakar kantor Korp Adhyaksa itu. Yang terbakar hanya aula dan ruang tunggu tamu.
Tak butuh waktu lama bagi petugas pemadam kebakaran untuk menjinakkan api di Kejati Jabar. Pukul 13.15 WIB, api sudah padam. Yang tersisa hanya dampaknya saja.