Kejaksaan Agung menahan 2 tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Perum Perindo. Salah satu tersangka adalah Dirut Perum Perindo 2016-2017 Syahril Japarin.
Dua tersangka baru itu adalah Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, Syahril Japarin; dan pihak swasta Dirut PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo (RJ).
"Tentu nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin, tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak jampidsus, kejaksaan," kata Alex.