Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding mengaku dimintai uang Rp 5 miliar agar bisa dituntut bebas di kasus sindikat uang palsu.
KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.