Kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan semakin jelas. Dua tersangka utama, Kompol Yogi dan Ipda Haris, terlibat dalam penganiayaan fatal ini.
Polisi telah menetapkan F (53) di Tangerang Selatan sebagai tersangka pembunuhan abang kandungnya berinisial N (65). Pelaku ternyata residivis kasus judi.