detikNews
UU Pilkada Perberat Syarat Independen, Bagimana dengan Bekas Napi?
Keputusan MK ini menjadi pertimbangan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat saat membahas revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Jumat, 10 Jun 2016 11:56 WIB







































