detikNews
Bea Cukai Jatim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 780 Miliar
Barang bukti rokok, minuman keras ilegal, sextoys, suplemen kesehatan, obat tanpa cukai, spare part kendaraan dan air softgun senilai Rp 780 miliar, dimusnahkan
Jumat, 17 Mar 2017 14:49 WIB







































