detikFinance
Aturan Baru Bakal Terbit, Masa Karantina dari Luar Negeri Hanya 3 Hari
Satgas COVID-19 akan mengeluarkan aturan baru terkait masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Dari lima hari, akan dipangkas menjadi tiga hari saja.
Selasa, 02 Nov 2021 12:39 WIB