detikNews
Perkosa 8 Anggota Jemaat, Pendeta Korsel Dipenjara 15 Tahun
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis terhadap seorang pendeta dengan hukuman 15 tahun penjara lantaran memperkosa delapan anggota jemaat gerejanya.
Kamis, 22 Nov 2018 16:55 WIB







































