detikNews
Kasus Ambil Paksa Jenazah Corona di 4 RS di Makassar, Total 32 Orang Ditangkap
Tim Polda Sulsel menangkap 32 orang yang diduga terlibat membawa kabur jenazah PDP Corona di sejumlah rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Rabu, 10 Jun 2020 06:39 WIB