"Perusahaan juga senantiasa berkomitmen untuk selalu kooperatif kepada Kejaksaan Agung dalam memberikan keterangan, data, maupun informasi yang dibutuhkan"
Kejaksaan Agung menaikkan status korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian Rp 1,2 triliun.
Menko Polhukam Mahfud Md menitipkan pesan dari Presiden Joko Widodo agar kasus Nurhayati tidak membuat masyarakat takut untuk melapor ke aparat penegak hukum.