detikNews
Heru Budi Usul Aturan Jam Masuk Kantor di Jakarta: Jam 8 dan Jam 10 Pagi
Heru Budi memiliki konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan di Jakarta. Jam masuk kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Rabu, 03 Mei 2023 16:01 WIB