Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menyerahkan uang Rp 27 M terkait kasus korupsi BTS yang disebut dikembalikan pihak terkait ke kliennya.
Negosiator serikat aktor Hollywood merekomendasikan untuk melakukan pemogokan, setelah pembicaraan dengan perusahaan studio gagal menghasilkan kesepakatan.