Pasutri asal Lamongan, Totok dan Weny, ditangkap setelah mencuri motor di 30 lokasi di Bojonegoro. Mereka menggunakan modus berboncengan untuk beraksi.
Warga negara Timor Leste, Zola Putra Gomes, ditangkap setelah mencuri Rp 8 juta di Kupang. Ia mengaku menggunakan uang curian untuk kebutuhan rumah tangga.