Pria yang melakukan penolakan jenazah perawat di Kabupaten Semarang mendapat cecaran di media sosial. Kini pria bernama Purbo itu akhirnya meminta maaf.
Oknum Polantas Medan, Bripka Rasoki Siregar, terbukti bersalah meludahi sopir yang disetopnya. Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir meminta maaf.
Polda Jateng mengamankan tiga orang yang diduga provokator penolakan jenazah perawat positif Virus Corona. Selain itu, polisi juga memeriksa tujuh orang saksi.
Polisi mengamankan tiga orang yang diduga provokator penolakan jenazah perawat positif Corona di Kabupaten Semarang. Ketiganya terancam jeratan pasal berlapis.
"Hari ini, tanggal 7 April 2020, saya sudah mengirim surat ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan tadi diterima di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi."