detikFinance
Selisih Kenaikan Gaji ASN-TNI/Polri Dirapel 3 Bulan, Baru Cair Maret
Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan PPPK belum menikmati kenaikan gaji sebagaimana mestinya mulai berlaku 1 Januari 2024.
Kamis, 01 Feb 2024 14:49 WIB