Presiden Jokowi menggelar buka puasa bersama pimpinan lembaga negara di Istana Negara. Usai buka bersama, dilanjutkan dengan pembicaraan mengenai beberapa hal.
Yurisprudensi MA menyatakan pencabutan hak politik adalah sah. Putusan MA itu terlah berlaku di berbagai perkara tokoh publik yang terseret kasus korupsi.
Ketua KPU Husni Kamil Malik menganggap kemandirian KPU dapat terancam bila sudah ada pemaksaan atas satu proses. UU ini dianggap mengancam indpendensi KPU.