detikNews
Menag Dukung Putusan MK, Usia Nikah Pria-Wanita Minimal 19 Tahun
Menurut Lukman, putusan MK itu memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Dia beranggapan usia nikah pria dan wanita idealnya minimal 19 tahun.
Jumat, 14 Des 2018 19:31 WIB







































