detikNews
Pemprov Akan Laporkan Hakim Agung ke Komisi Yudisial
Jika novum yang diajukan Eutik CS pada PK sengketa lahan Gasibu tak ditemukan, Pemprov Jabar akan melaporkan hakim agung PK ke MA dan Komisi Yudisial karena mengeluarkan putusan didasarkan pada kebohongan.
Rabu, 23 Des 2009 16:31 WIB







































