Kadisdik Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif senilai Rp 2,3 miliar.
Penumpang wanita diduga menjadi korban dugaan penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online. Perusahaan yang bermitra dengan driver memberi penjelasan.