Lewat AEoI, masing-masing negara termasuk Indonesia tidak boleh lagi merahasiakan data nasabah bank. Tak ada lagi keuangan perusahaan yang jadi rahasia.
Meski ada laporan adanya kebocoran, tapi JK menilai efek kebocoran itu tidak besar. Hal ini dikarenakan isi soal UN berbeda-beda yang diterima oleh tiap siswa.