detikNews
KPK Tetapkan Eks Kakanwil BPN Kalbar Tersangka Penerima Gratifikasi Rp 22 M
KPK menetapkan 2 orang tersangka dari Badan Pertanahan Negara berkaitan dengan penerimaan gratifikasi terkait proses pendaftaran tanah di Kalimantan Barat.
Jumat, 29 Nov 2019 19:29 WIB







































