KPU kembali menemukan bacaleg eks narapidana korupsi di daftar caleg. Jumlahnya dua orang. Maka jumlah bacaleg eks napi korupsi kini menjadi tujuh orang.
Mantan Staf Subbagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretaris Ditjen Hortikultura Eko Mariyanto didakwa melakukan korupsi dari pengadaan pupuk di Kementan.