Polri mengatakan Tazneen adalah istri anggota jaringan teroris JI, yakni Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, yang tewas pada 2014 saat pertempuran di Suriah.
Warga negara Inggris, Tazneen Miriam Sailar, saat ini didetensi pihak Imigrasi. Perempuan yang masuk daftar terduga teroris itu akan segera dideportasi.
Warga Binjar, Sumut, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Ia terbukti melakukan tindak pidana terorisme karena menyimpan senpi teroris yang dititipkan kepadanya.
Prajurit Kopassus dari Batalyon 13 Grup 1 menggelar latihan penanggulangan terorisme. Dalam latihan itu, seorang anggota DPRD yang ditawan berhasil dibebaskan.