Pengembalian bea pemesanan tiket 100% itu merupakan kebijakan PT KAI dalam upaya mendukung strategi pemerintah dalam mencegah penyebaran penularan COVID-19.
Keluarnya kebijakan WFH oleh sejumlah instansi pemerintahan terkait dengan arahan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.