detikInet
Filipina Tindak Tegas Pelaku Cybersex
Tak hanya merekam dan mengupload video porno, mengirim SMS cabul pun akan dihukum di Filipina. Ya, negara ini baru saja mengesahkan Undang-undang untuk memberangus cybersex.
Kamis, 20 Sep 2012 11:21 WIB







































