detikFinance
DJP Jateng II Terima Uang Tebusan Tax Amnesty Rp 615 M
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II Jateng telah menerima uang tebusan sebesar Rp 615 miliar yang berasal dari 5.202 wajib pajak.
Selasa, 27 Sep 2016 18:35 WIB







































