Dari jumlah tersebut, ada 36 permohonan yang telah diputus oleh MK dengan 12 permohonan di antaranya dikabulkan, baik kabul seluruhnya maupun kabul sebagian.
BPOM RI menarik peredaran roti Okko yang terbukti mengandung bahan pengawet kosmetik, natrium dehidroasetat. Lantas, bagaimana jika terlanjur mengkonsumsinya?