Presiden Joko Widodo mengizinkan mudik lebaran tahun 2022 layaknya sebelum pandemi. Namun, hal ini hanya berlaku untuk yang sudah mendapat booster vaksin.
Pemerintah pusat memperpanjang periode pengetatan aturan mudik menjadi 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Namun Solo tetap pada aturan larangan mudik 1-17 Mei.
Emidemiolog Universitas Indonesia menanggapi terkait kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina. Ia menyebut Indonesia memiliki sistem manajemen yang lemah.