Bagi detikers yang kena tilang E-TLE dan ingin melakukan klarifikasi manual menuju ke Posko E-TLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, putar balik aja.
Pemerintah sepakat mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Transaksi keuangan pemerintah akan diubah dari konvensional menjadi online.