detikNews
Pihak Anas Bantah Dituduh Lakukan Obstruction of Justice
Berdasarkan hasil persidangan, KPK memiliki pandangan bahwa Anas Urbaningrum telah secara sengaja mempengaruhi saksi-saksi, sehingga bisa digolongkan obstruction of justice. Namun, pihak Anas membantah telah melakukan perintangan proses hukum itu.
Sabtu, 06 Sep 2014 05:06 WIB







































