Wabah virus Corona tak mempengaruhi penerapan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan untuk warga DKI Jakarta. Aturan itu start 1 Juli 2020.
Sampah plastik dan lingkungan menjadi pro dan kontra yang terus hangat. Tapi pernahkah terpikirkan yang membuat plastik berbahaya itu pemakainya atau bahannya?
Untuk membiasakan pengunjung tak lagi gunakan kantong plastik sekali pakai, Grand Indonesia melakukan aksi nyata. Membagikan kantong belanja ramah lingkungan.
Pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat diwajibkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Kebijakan itu pun positif untuk pariwisata Jakarta.
Pergub DKI No 146 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah berlaku. Tapi, pedagang di Pasar Teber belum menerapkannya.
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai menerapkan wisuda secara tatap muka di kampus. Wisuda tetap menggunakan protokol kesehatan dengan cara drive thru.