Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN naik transportasi umum ke kantor setiap Rabu. Para ASN pun menyampaikan kesannya saat pertama kali ngantor pakai TransJ.
Pencairan dana KJP Plus 2025 tahap 2 peruntukan bulan September 2025 akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 November 2025. Cek rincian dananya!