AS mengumumkan akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap sejumlah anggota Mahkamah Pidana Internasional. Langkah AS itu dinilai "melemahkan supremasi hukum."
"Artinya ada pelanggaran yang terjadi. Tentu kami minta ditindak tegas, supaya masyarakat tidak dirugikan," kata anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian.
Amerika Serikat (AS) menggunakan 6 pesawat pengebom B-2 untuk menjatuhkan selusin bom GBU-57A/B di situs nuklir Fordow di Iran kata seorang pejabat AS.