Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Sambil menangis, Nia meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.
Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Pelda Ishak. Sebab, Pelda Ishak terbukti menjadi distributor 19 kg sabu di Aceh.
Kehidupan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu menyita perhatian publik. Apalagi momennya saat kulineran di kaki lima hingga makan malam mewah.