detikNews
MA Vonis Mati Bandar 25 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi
Pria kelahiran 28 Oktober 1981 itu dihukum mati di kasus peredaran 25 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Sumatera.
Senin, 11 Apr 2016 14:07 WIB







































